Selasa, 07 Desember 2010




“Kami Terima Tong Sampah Tanpa Gerobaknya”

Lagi-lagi menelisik penggunaan dana APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2010, kali ini di Badan Lingkungan Hidup Pemerintahan Kota (Pemko) mengusulkan anggaran dana untuk Program Pemantauan Kualitas Lingkungan bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp997.000.000. Besaran dana ini tentu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat apakah sudah terealisasi atau belum.

Peruntukan dana itu, disebut digunakan untuk belanja modal pengadaan alat-alat angkutan darat tidak bermotor, yakni gerobak, sebesar Rp330.909.072. Selanjutnya, belanja modal pengadaan alat-alat laboratorium kimia, sebesar Rp363.636.366. Belanja modal pengadaan konstruksi tembok penahan Rp177.454.546. Belanja modal pengadaan bangunan pengolahan sampah Rp36.363.636. Kemudian belanja modal pengadaan tempat pembuangan sampah berkisar Rp88.636.380.

Agar publik Siantar mengetahui pelaksanaan program tersebut melalui The Local News, sayangnya keterangan lebih terperinci tidak didapatkan dari Instansi Badan Lingkungan Hidup. Pasalnya, ketika kru koran ini berkunjung ke instansi itu Selasa (30/11), salah seorang pegawai yang bertugas di bagian tata usaha menyebutkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Paian Siregar sedang mengikuti pertemuan di kantor Walikota.

Untung saja Sekretaris Intansi tersebut, Marzuki Tarigan ada di ruang kerjanya. "Saya tidak tau persis pelaksanaannya. Coba ditanyakan kepada Ketua Panitia, Pak Jonson Tambunan," kata Marzuki meminta koran ini untuk menemui Jonson diruang kerjanya. Usai memberikan salam dan dipersilahkan masuk, Jonson yang tampak tengah asik memainkan Laptopnya, tampaknya juga tidak dapat memberikan informasi yang pasti kepada The Local News.

"Entah salahnya informasinya Bapak. Coba bawa dulu kemari APBD-nya. Setahu saya tak ada program itu di sini (Badan Lingkungan Hidup red)," jawab Jonson ketika dipertanyakan tentang pelaksanaan proyek pemantauan kwalitas lingkungan. Ketika dipertanyakan peruntukan dana berkisar Rp997 juta yang ditampung dalam anggaran instansi yang mengurusi lingkungan hidup di Kota Siantar, Jonson menyebutkan dana itu digunakan untuk pembuatan tong sampah, pebuatan gerobak sampah, pengadaan alat laboratorium dan pembuatan tembok penahan.

"Tong sampah 15 unit, sudah dibagikan semua ke Kecamatan bersama dengan gerobak sampah. Tembok penahan ada di Marihat. Lebih rincinya saya tidak ingat. Tanyakan saja sama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Jonson menyebutkan PPK proyek itu Mastika Sukatendel. Sama halnya dengan sulitnya mendapat keterangan dari Kepala Badan Lingkungan Hidup, juga tidak dapat bertemu dengan PPK proyek ini. Alasannya Mastika Sukatendel masih dalam jam kantor, sedang mengikuti acara keluarga. "Maaf, minggu depan aja kita ketemu. Saya sedang mengikuti acara sosial ini Pak," kata Mastika dari seberang telepon.

Sementara, pengamatan The Local News atas bangunan proyek tembok penahan di Marihat, ternyata hanya berbentuk beronjongan. Batu padas pun dibaluti kawat beberapa meter dipinggiran batas sungai. Disekitar batu beronjongan ini sudah diselimuti rerumputan. Sebagian kawat pengikat pun sudah berputusan, tinggal menunggu hari kapan akan diterjang air sungai sampai akhirnya runtuh. Artinya, dana yang tersedia diduga tak sebanding dengan hasil kerja sesuai fakta dilokasi proyek tersebut.

Selain itu,  sesuai pengakuan Jonson yang menyebutkan pengadaan alat-alat laboratorium ditempatkan diruang laboratorium Kantor Badan Lingkungan Hidup, menurut Miswardi selaku Kasubdis Pemantauan dan Pemulihan, mengatakan pihaknya hanya membeli satu jenis alat yang namanya disebut "Spektrophotometer" untuk tahun 2010. Sedangkan fungsi dari alat ini tak diketahui karena penjelasan dari lembaga Badan Lingkungan Hidup tak bisa membeberkan, tapi hanya bisa menunjukkan barangnya kepada The Local News.  "Hanya inilah barangnya Pak," ujar staf dikantor ini.

Sementara, informasi yang dihimpun The Local News, tampaknya tidak semua Kecamatan mendapatkan proyek pengadaan Tong Sampah dan Gerobak Sampah sekaligus. Seperti halnya di Kecamatan Siantar Utara, menurut Sekeretaris Camat Fidelis Sembiring, mengatakan pihaknya tidak mendapatkan gerobak sampah. "Kita hanya mendapatkan Tong Sampah sebayak 27 unit. Sudah kita tempatkan disejumlah titik yang ada di Kelurahan Martoba dan Keluarahan Melayu," bilagnya menyebutkan keberadaan wadah sampah tersebut dapat dipergunakan dan dipelihara masyarakat untuk peningkatan kebersihan lingkungan.

Sama halnya dengan Kecamatan Siantar Martoba. Kecamatan ini hanya mendapatkan 13 unit gerobak sampah, sementara tong sampah tidak di-ikut sertakan. "Kita menerimanya sekitar bulan Juli 2010 lalu," kata Sahat Sitompul selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Siantar Martoba.

Tentang pengerjaan program Pemantauan Kualitas Lingkungan yang dilaksanakan Badan Lingkungan Hidup, tampaknya tidak tepat sasaran ataupun diduga sarat KKN. Sejumlah masyarakat Siantar malah kecewa. Pasalnya, pemantauan kualitas lingkungan tanpa melakukan penelitian berbagai pencemaran udara dan pencemaran kualitas air yang makin marak terjadi di Pematangsiantar. "Bau tembakau Pabrik STTC saja menyengat dan harus kami hirup setiap pagi. Manalah ada kerjaan dari lingkungan hidup itu. Hanya kepentingan mereka saja yang dipikirkan," keluh salah seorang warga yang berdomisili di lorong 21 BDB Kota Pematangsiantar.

Dikatakan pria berbadan buntal ini, Badan Lingkungan Hidup diminta transparan dan proaktif membela kelangsungan hidup masyarakat. Badan Lingkungan Hidup seharusnya memantau seluruh sudut kota dari berbagai pencemaran yang bisa mengakibatkan berbagai penyakit kepada warga Siantar. (ry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar