Selasa, 07 Desember 2010

Parsadaan Poparan Siahaan Somba Debata Beri Gukungan Moril Bagi Andi Siahaan
 

Dukungan terhadap Andi Siahaan terus mengalir. Kali ini datang dari Keluarga Besar Siahaan. Punguan Parsadaan Siahaan Somba Debata sebanyak 3000 KK se- Kota Pematangsiantar, mendoakan dan memberi dukungan moril, agar Andi Siahaan kuat dan tabah menghadapi cobaan yang tengah menyelimuti dirinya. Hal itu diungkapkan sesepuh Adat keluarga besar Siahaan, DM Ater Siahaan bahwa dukungan moril terhadap Andi, harus diberikan sepenuh hati, sampai adanya keadilan yang seadil-adilnya. Karena Andi Siahaan adalah keturunan yang mewarisi darah Poparan Siahaan Somba Debata. 


DM Ater Siahaan juga mengatakan bahwa keluaraga besar Siahaan akan memberi pembelaan jika memang Andi Siahaan diduga mengalami diskriminasi hukum sebagaimana diberitakan berbagai media massa bahwa Kapolresta AKBP Fatori, Sik, diduga melakukan penganiayaan terhadap Andi Siahaan sewaktu di sel tahanan. Namun, sebaliknya, jika dugaan itu tidak benar, maka keluarga besar Siahaan juga mempersilahkan pihak Kepolisian memproses dengan dasar hukum yang berlaku. “Masyarakat tidak akan diam jika penegakan humum di Kota Pematangsiantar ini terkesan arogan. Masyarakat harus patuh pada hukum, begitu juga dengan aparat penegak hukumnya, harus patuh juga pada hukum. Kita harapkan tidak ada oknum-oknum yang bisa leluasa melakukan diskriminasi hukum di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini,” ungkap DM Ater Siahaan.
Sementara, mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap Andi Siahaan di Mapolresta Pematangsiantar, diduga dilakukan Kapolresta AKBP Fatori Sik, berawal dari 10 orang personel Polresta menangkap Andi Siahaan dari rumahnya di Komplek Perumahan BAS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/11) dini hari. Andi, diamankan dihadapan istri dan anaknya. Dia disangkakan menganiaya seorang anak berusia 14 tahun di Jalan Merdeka Pematang Siantar.
Menurut keterangan pihak keluarga, Andi adalah korban penyenggolan yang dilakukan sekelompok Anak Baru Gede (ABG) pengendara sepeda motor di Jalan Merdeka. Saat itu, Andi mengejar kelompok ABG tersebut dan menangkap anak yang menyenggolnya. Setelah menyentuh helm anak tersebut, dan memberi nasehat agar tidak ugal-ugalan di jalan raya, Andi membawanya ke Satlantas Polres Siantar, karena anak tersebut pun tak punya SIM.
Dalam perkembangan selanjutnya, itikad baik itu malah dijadikan terbalik oleh Kepolisian dan langsung menetapkan status tersangka terhadap Andi Siahaan melakukan penganiayaan anak di bawah umur. Setelah ditangkap, di kantor polisi pun Andi dan orangtua anak tersebut telah membuat kesepakatan damai. Tetapi pihak Polresta  tidak mengindahkan permohonan pencabutan pengaduan dan tetap menahan Andi. Sedangkan visum luka ABG tersebut diketahui sama sekali tidak ada sebagai bukti adanya tanda-tanda penganiayaan dari Rumah Sakit. Karena saat itu Andi hanya menyentuh helm yang dipakai ABG tersebut. Dalam sel tahanan terungkap pengakuan dari Andi Siahaan yang juga wartawan Trans TV ini melalui keluarganya bahwa dirinya mendapat perlakuan buruk dari Kapolresta AKBP Fatori, Sik. Berita diberbagai media massa pun mencuat luas memberitakan Andi Siahaan diduga mengalami penganiayaan oleh Kapolresta AKBP Fatori, Sik. (ren)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar